contoh peraturan desa tentang larangan
BerlandaskanPerdes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Desa Rarang, serta berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, BKD berkewajiban ikut serta membantu Aparatur keamanan dalam rangka memberi Pengayoman, Perlindungan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat secara umum di dalam wilayah Desa Rarang;
PeraturanDesa (Perdes) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa adalah peraturan desa yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan persetujuan bersama Kepala Desa. Dalam ketentuan lain tentang Pemerintahan Desa, Perdes dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi desa yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri dan budaya lokal.
Menetapkan: PERATURAN DESA TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN OBAT ALAT SRTUM YANG DILARANG DI DESA JATIMALANG . PENDAHULUAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Desa adalah Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen 2.
Peraturandesa mempunyai kedudukan hukum tertinggi di desa dan mengikat bagi seluruh warga desa serta pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap desa tersebut. Peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi derajatnya. Pemerintah kabupaten dapat membatalkan peraturan desa dan keputusan kepala desa yang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan lain yang lebih tinggi derajatnya.
contohperdes pungutan desa. peraturan desa karangsari kecamatan buayan kabupaten kebumen nomor : 04 tahun 2019 tentang pungutan desa dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala desa karangsari . menimbang :
. contoh peraturan desa tentang larangan